Jurusan Teknik Komputer yang sebelumnya bernama Sistem Komputer merupakan salah satu jurusan yang ada di Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas. Jurusan ini didirikan pada tanggal 15 Juli 2008 melalui Surat Keputusan Jenderal pendidikan tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 2204/D/T/2008 dengan program studi S1 Sistem Komputer di bawah Jurusan Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Jurusan Sistem Komputer bergabung dengan Jurusan Sistem Informasi membentuk Fakultas Teknologi Informasi pada tanggal 12 Oktober 2012.
Jurusan Sistem Komputer memperoleh akreditasi B dari BAN-PT pada tanggal tanggal 27 desember 2017 dengan dengan nomor SK 5109/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2017 dan akan berakhir pada 26 Desember 2022. Untuk menyesuaikan dengan nomenklatur penamaan jurusan dari DIKTI maka nama jurusan berubah menjadi Teknik Komputer dan gelar lulusan disesuaikan dengan gelar Sarjana Teknik (ST), pada tanggal 8 Juli 2020 melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 630/M/2020.
- Menyelenggarakan pendidikan berkualitas tinggi untuk menghasilkan lulusan yang profesional dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, industri dan pemerintah.
- Melaksanakan riset untuk pengembangan konsep dan ilmu yang berkelanjutan di bidang Teknik Komputer.
- Melaksanakan pengabdian masyarakat dalam rangka penerapan ilmu teknik komputer.
- Menjalankan sistem pendidikan dengan penjaminan mutu sesuai Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT).
- Mengembangkan ilmu, keterampilan dan pengalaman untuk pemecahan masalah dalam bidang Teknik Komputer.
- Menghasilkan lulusan yang berkualitas dalam menguasai bidang Teknik Komputer dengan mengaplikasikannya ke dalam dunia kerja serta memiliki keterampilan untuk berwirausaha.